Kemasyarakatan

Bumdes untuk Kesejahteraan Masyarakat

Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan lembaga usaha desa yang berbadan hukum yang didirikan dikelola dan dimiliki oleh desa. Bumdes mengutamakan kemanfaatan umum yang dikelola secara mandiri yang tujuannya kesejahteraan masyarakat, mandiri dan profesional. Modal Bumdes sebagian besar merupakan kekayaan desa. Bumdes sifatnya mencari keuntungan dan ditetapkan berdasarkan peraturan desa.

Namun perlu diingat, karena menyangkut uang masyarakat maka Bumdes berkewajiban untuk menyusun laporan keuangan.

Hal demikianlah saya sampaikan pada acara sosialisasi dan peningkatan kapasitas pengurus (bendahara) Bumdes dalam pengelolaan laporan keuangan Bumdes melalui pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Akuntansi (SIA) Bumdes tahun gelombang pertama hari ini di The Ones Hotel, Sidikalang, Selasa (31/5/2022).

Kegiatan ini cukup baik untuk diikuti. Para pengurus Bumdes dan kepala desa akan diberikan ilmu tentang bagaimana mengelola keuangan Bumdes dengan baik.

Aplikasi SIA Bumdes yang dapat membantu kepala desa aparat desa dan secara khusus bendahara Bumdes dalam menciptakan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Kita mesti bersyukur, karena kita memiliki aplikasi SIA ini, kita tahu kepala desa berasal dari berbagai latar belakang, baik pendidikan, pengalaman, namun dengan aplikasi ini, kepala desa, bendahara akan terbantu dalam penyelesaian berbagi tugas. Dan kegiatan ini saya harap mampu membekali kita dalam menyelesaikan pengelolaan laporan keuangan Bumdes.

Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada pemateri dari perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yaitu bapak Hendra Pratama dan Adrea Pradito.

Saya mengucapkan terima kasih kepada camat, kepala desa, perangkat desa dan pengurus Bumdes hadir pada kegiatan ini.

Semoga kegiatan ini bermanfaat.

dairiunggul #bumdes#sia#bpkp #eddyberutu.id

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button