Teknokrasi

Menjaga Fungsi Hutan

Hari ini saya kembali memimpin rapat koordinasi lanjutan tentang upaya terintegrasi pencegahan dan pemberantasan perambahan hutan di Wilayah Kabupaten Dairi.

Turut hadir Kapolres Dairi yang diwakili Kasat Reskrim bapak AKP Rismanto Purba, Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang ibu Monita Honeisty Sitorus, Kepala KPH XV bapak Solahuddin Lubis, Wakil Ketua DPRD Dairi bapak Halvensius Tondang, Pernando Tobing dari BPKH Wilayah 1 Medan, H Ginting dari Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Utara dan Anas Yulfan Lubis dari Dinas Kehutanan Provsu. Kemudian Camat Silahisabungan, Camat Sumbul, Danramil Sumbul dan para kepala desa.

Dalam diskusi yang sangat lama, kami membahas agar kegiatan perambahan hutan tidak ada lagi. Dalam diskusi itu yang paling banyak dibahas perambahan kawasan hutan di Kecamatan Sumbul.

Dalam diskusi terungkap aksi perambahan kawasan hutan di Lae Pondom masih marak terjadi.

Saya juga mendapat informasi perambahan itu sudah sampai ke dekat kawasan danau Toba tepatnya di Silahisabungan.

Perlu saya sampaikan, untuk kawasan danau Toba harus jadi prioritas. Berdasarkan Perpres tentang rencana tata ruang kawasan danau Toba dan sekitarnya yang mengamanatkan kawasan lindung ke dalam zona lindung 1 yang merupakan kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan yang bertujuan mencegah terjadinya erosi dan sedimentasi.

Menjaga fungsi hidrologis tanah untuk menjamin ketersediaan unsur hara tanah, air tanah dan permukaan.

Kemudian memberikan ruang yang cukup bagi peresapan air hujan pada daerah tertentu untuk keperluan penyediaan kebutuhan air tanah dan penanggulangan banjir.

Dalam rapat tersebut, rencana berikutnya tindakan yang dilakukan membentuk tim terpadu yang terdiri dari Polres Dairi, TNI, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, camat, para kepala desa dan tokoh masyarakat.

Tim ini nantinya akan melakukan patroli rutin.


#dairiunggul#laepondom#kawasandanautoba#menjagahutan#eddyberutu.id

Berita Terkait

Back to top button