Teknokrasi

Nota Kesepahaman Pelayanan Hukum dan HAM

Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Sumatera Utara Jalan Putri Hijau Medan, hari saya atas nama Pemerintah Kabupaten Dairi dan Bapak Imam Suyudi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumut melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam pelayanan hukum dan hak asasi manusia kepada masyarakat di Kabupaten Dairi.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini menyangkut bebapa hal: penyusunan produk hukum, peningkatan pemahaman hak kekayaan intelektual kepada instansi pemerintah daerah.

Selanjutnya, pembinaan, pendaftaran, inventarisasi hak kekayaan intelektual komunal dan penegakan hukum hak kekayaan intelektual. Kemudian pembinaan hukum dan hak asasi manusia melalui penyuluhan hukum terpadu, pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan binaan dan desa/kelurahan sadar hukum dan konsultasi hukum di Kabupaten Dairi. Sebenarnya masih banyak ditulis dalam nota kesepahaman ini.

Dalam kegiatan ini, Pemkab Dairi mendorong dan memfasilitasi pengembangan hak kekayaan Intelektual di Kabupaten Dairi. Saya akan tuliskan lagi tentang pentingnya nota kesepahaman ini.

#dairiunggul #temanekab #ekabcenter #eddyberutu.id

Berita Terkait

Back to top button