Pegagan Hilir – RK mantan suami SM tersangka pelaku penganiayaan anak tak kuasa menahan air matanya saat mengetahui peristiwa menimpa keluarganya. Wajahnya tampak memerah. Beberapa kali ia mengusap wajahnya. Ia tampak bersedih.
“Saya senang kehadiran bapak ibu dari Pemkab Dairi menanyakan kondisi anak kami. Anak kami saat ini semua sehat,” demikian kata RK mengawali pembicaraan saat tim Dinas Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), dinas sosial dan camat Pegagan Hilir menemui keluarga RK di Desa Simartugan, Selasa (8/2/2022).
RK meminta agar identitas anak ini semua jangan sampai tersebar kepada orang-orang karena menyangkut psikologis anaknya. “Iya pak, harapan saya jangan sampai anak ini dibully. Jangan sampai anak nya menjadi korban perundungan atas musibah yang menimpa keluarganya. Saya takut mereka trauma dalam pak,”katanya.
“Dari kemarin memang ada yang meminta saya wawancara, tapi saya bilang anak Saya ini jangan dipublikasi karena takut dia malu. Perlu saya jelaskan juga pak, saat ini 4 anak saya ini bersama saya, sementara satu lagi di rumah keluarga,” katanya.
Mendengar pernyataan RK, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) dr Nitawati mengatakan akan menyanggupi permintaan si RK untuk nama tidak akan diberitahukan.
“Kehadiran kami ke sini atas perintah pak Bupati Eddy Berutu, kami ingin memastikan agar anak-anak tetap sekolah, anak mendapatkan Pengasuhan dari pihak keluarga. Kami tidak ingin si anak putus sekolah. Kami juga ingin memastikan agar si anak-anak jangan sampai dibullying teman-teman di sekolahnya,” kata Nitawati.
Pihak dinas memastikan agar pemenuhan kebutuhan dasar si anak harus diutamakan. “Tujuan kami adalah bagaimana agar psikologis si anak-anak ini jangan sampai terganggu karena peristiwa ini,” kata Nitawati.
Pesan bupati lain kata Nitawati, anak-anak ini jangan sampai terlantar. Anak-anak ini harus dipastikan kondisinya. Jangan sampai pemikirannya bercabang.
“Harapan saya pak, sama-samalah kita membimbing anak ini. Ibu dan bapak harus punya tanggung jawab. Kami dari dinas juga punya tanggung jawab yaitu memberikan pendampingan. Selama 6 bulan kondisi anak bapak harus kami pantau. Ke depan akan ikut menjadi tanggungjawab kami,” katanya.
Nitawati bersama Denny Siringoringo mengatakan bahwa Pemkab Dairi saat ini memiliki Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Pihak orang tua boleh menyampaikan persoalan anak kepada layanan Puspaga ini. Orangtua boleh datang berkunjung dan menyampaikan persoalan anak ke Puspaga Kekellengen.
“Kami siap berkonsultasi. Ada kontak kami yang bisa dihubungi. Jangan sungkan kami akan memberikan pendampingan,” kata Denny sambil memberikan nomor telepon.
Untuk hari ini kata Denny, pihaknya akan memberikan layanan konseling agar nyaman bersekolah. “Ke depan kami akan turun dan memantau kondisi anak bapak,” kata Denny.
Usai berbicara dengan orang tuanya, Pemkab menemui pihak sekolah. Di SD Silencar Dinas Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menemui gurunya. Kepada gurunya, Nitawati menyampaikan guru agar mengawasi dan memberikan perhatian khusus agar 2 anak RK jangan dibully.
Tak sampai di situ, Dinas Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) juga mendatangi SMP N 1 Pegagan Hilir.
Bertemu dengan Kepala Sekolah dan siswa-siswa pihak Dinas (P3AP2KB) juga menyampaikan agar 2 anak RK yang duduk di bangku SMP jangan sampai dibully. “Tolong iya bapak -ibu agar mengawasi anak-anak jangan sampai ada terjadi bullying Kasihan anaknya. Mari kita jaga perasaan teman kita,” ucap Denny saat memberikan paparan di SMP 1 Pegagan Hilir.
Diketahui sebelumnya, sebelum berangkat ke SD Silencar, pihak Dinas Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) bersama dinas sosial dan camat menemui pertama RK di kediaman neneknya. Salah satu anak RK diasuh oleh neneknya.
Perlu dijelaskan, SM sendiri sudah ditahan oleh pihak Polres Dairi. SM harus menanggung perbuatanya karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.